Berkas sekretariat disimpan dan diklasifikasikan secara tertib. Setiap penyimpanan wajib mengikuti ketentuan berikut agar dokumen mudah ditelusuri kembali oleh pengurus yang berwenang.
Ketentuan Penyimpanan
Penyimpanan berkas digital dikelompokkan menurut bidang dan tahun penerbitan. Setiap dokumen disertai nomor surat, tanggal pengunggahan, dan perihal.
Akses pengunduhan berkas dikhususkan untuk keperluan administrasi resmi dan hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang berwenang.
Klasifikasi
Kategori Berkas
Surat Keputusan
Ketetapan resmi organisasi, diurutkan menurut bidang dan tahun penerbitan.
Notula Rapat
Catatan pembahasan rapat pengurus, dilengkapi nomor surat dan tanggal pengunggahan.
Laporan Kerja
Laporan kegiatan dan pelaksanaan kerja bidang, disimpan menurut perihal dan periode.