Laporan bulanan wajib diserahkan paling lambat tanggal 5 setiap bulan. Setiap bidang menyusun laporan sesuai format standar dan menyerahkannya melalui sekretariat.
Rekapitulasi
Status penyerahan laporan per bidang
Status verifikasi ditampilkan untuk setiap bidang pada periode berjalan.
Jadwal pengumpulan
Tenggat penyerahan laporan bulanan tercatat pada tanggal 5 setiap bulan, lengkap dengan jadwal verifikasi sekretariat.
Status verifikasi
Setiap laporan berstatus diterima, dalam verifikasi, atau perlu perbaikan sehingga tindak lanjut dapat dipantau.
Format standar
Format penyusunan laporan disediakan sebagai acuan agar seluruh bidang menyerahkan laporan dengan struktur yang seragam.